Jurusan di IPDN 2026 berfokus pada bidang pemerintahan, kebijakan publik, administrasi daerah, teknologi pemerintahan, perlindungan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan publik. Berdasarkan laman akademik IPDN terbaru, program studi tersebut berada di tiga fakultas utama.
Bagi calon Praja, ada satu hal yang perlu diluruskan: diterima di IPDN tidak berarti pada hari pertama kuliah langsung berstatus CPNS. Pemerintah memang menetapkan 1.410 kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan untuk IPDN pada 2026, tetapi peserta tetap harus lolos seleksi, menjalani pendidikan, dan mengikuti proses kelulusan serta pengangkatan sesuai ketentuan pemerintah.
Jurusan di IPDN 2026 dan Program Studinya

Istilah yang lebih tepat secara akademik sebenarnya adalah program studi, meskipun calon peserta lebih sering mencari informasi dengan kata “jurusan IPDN”.
IPDN saat ini memiliki tiga fakultas utama untuk pendidikan Praja, yaitu Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.
Berikut daftar program studi yang tercantum pada situs resmi masing-masing fakultas.
| Fakultas | Program Studi | Fokus Utama |
|---|---|---|
| Fakultas Politik Pemerintahan | Politik Indonesia Terapan | Sistem politik, demokrasi, kelembagaan, dan pemerintahan |
| Fakultas Politik Pemerintahan | Studi Kebijakan Publik | Perumusan, implementasi, analisis, dan evaluasi kebijakan |
| Fakultas Politik Pemerintahan | Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat | Pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat |
| Fakultas Manajemen Pemerintahan | Administrasi Pemerintahan Daerah | Administrasi, pembangunan, dan pelayanan pemerintahan daerah |
| Fakultas Manajemen Pemerintahan | Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan | Pemerintahan digital dan teknologi informasi |
| Fakultas Manajemen Pemerintahan | Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik | Pengelolaan SDM aparatur dan organisasi pemerintah |
| Fakultas Manajemen Pemerintahan | Keuangan Publik | Anggaran, akuntansi pemerintahan, audit, dan kebijakan fiskal |
| Fakultas Perlindungan Masyarakat | Praktik Perpolisian Tata Pamong | Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat |
| Fakultas Perlindungan Masyarakat | Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil |
| Fakultas Perlindungan Masyarakat | Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik | Keamanan publik, manajemen risiko, dan penanganan krisis |
Fakultas Politik Pemerintahan mencantumkan tiga program studi tersebut pada portal akademiknya. Fakultas Manajemen Pemerintahan memiliki empat prodi, sedangkan Fakultas Perlindungan Masyarakat memiliki tiga prodi.
Contohnya, Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan tidak hanya membahas administrasi. Praja juga mempelajari pelayanan publik digital, tata kelola digital, teknologi informasi pemerintahan, dan pemrograman.
Sementara itu, Keuangan Publik lebih dekat dengan perencanaan anggaran, akuntansi pemerintahan, audit sektor publik, serta analisis kebijakan fiskal.
Baca Juga: Mau Jadi Praja? Ketahui IPDN Jurusan Apa Saja & Keunggulannya
Apakah Jurusan IPDN Dipilih Saat Pendaftaran?
Calon peserta perlu berhati-hati dengan informasi yang menyebut bahwa pendaftar bebas memilih salah satu Jurusan di IPDN 2026 ketika membuat akun SSCASN.
Petunjuk resmi SPCP IPDN 2026 menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan melalui SSCASN dengan memilih instansi IPDN. Portal penerimaan yang tersedia saat ini tidak menyebut pemilihan program studi sebagai tahapan pendaftaran awal.
Artinya, jangan menyamakan mekanisme pendaftaran IPDN dengan penerimaan universitas umum yang sejak awal meminta calon mahasiswa memilih program studi.
Informasi mengenai penempatan atau penjurusan Praja harus mengikuti mekanisme akademik IPDN yang berlaku. Jika terdapat pembaruan mengenai pembagian prodi bagi angkatan 2026, gunakan pengumuman IPDN sebagai acuan.
Hal yang perlu dilakukan calon peserta saat mendaftar adalah:
- membuat akun SSCASN;
- mengikuti pendaftaran Sekolah Kedinasan;
- memilih instansi IPDN;
- mengisi data sesuai dokumen;
- memenuhi seluruh persyaratan administrasi;
- mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal.
Portal SPCP IPDN merupakan kanal khusus yang memuat jadwal, persyaratan, template dokumen, dan hasil seleksi calon Praja.
Baca Juga: Jurusan di IPDN Apa Saja? Ini Daftar Fakultas dan Program Studinya
Syarat Pendaftaran IPDN 2026
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2026 dibuka berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/5875/SJ.
Informasi pemerintah daerah yang memuat kembali ketentuan resmi Kemendagri mencantumkan sejumlah persyaratan utama berikut.
| Persyaratan | Ketentuan 2026 |
|---|---|
| Kewarganegaraan | Warga Negara Indonesia |
| Usia | Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026 |
| Tinggi pria | Minimal 160 cm |
| Tinggi wanita | Minimal 155 cm |
| Pendidikan | SMA atau MA |
| Lulusan SMK | Tidak dapat mendaftar |
| Paket C | Tidak dapat mendaftar |
| Nilai rata-rata ijazah | Minimal 73,00 |
| Wilayah Papua tertentu | Minimal rata-rata 65,00 |
| Nilai Bahasa Inggris | Minimal 75,00, dengan pengecualian tertentu bagi pendaftar wilayah Papua |
Pengecualian nilai rata-rata 65,00 berlaku bagi pendaftar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Ketentuan khusus juga berlaku pada nilai Bahasa Inggris bagi wilayah tersebut.
Lulusan 2026 yang belum menerima ijazah
Calon lulusan SMA/MA Tahun 2026 yang belum menerima ijazah pada saat pendaftaran dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus.
Dokumen tersebut harus mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII, ditandatangani kepala sekolah atau pejabat yang berwenang, serta menggunakan cap atau stempel basah sesuai ketentuan.
Syarat di atas belum menggantikan seluruh persyaratan dalam dokumen penerimaan. Calon peserta tetap perlu membaca PDF persyaratan resmi karena terdapat dokumen serta ketentuan khusus lain yang harus dipenuhi.
Portal SPCP juga menyediakan template Pakta Integritas dan Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk peserta yang membutuhkan dokumen tersebut.
Kuliah IPDN 2026 Gratis atau Berbayar?
Pertanyaan mengenai “kuliah gratis IPDN” perlu dibedakan antara biaya pendidikan dan biaya resmi pada proses seleksi.
Portal resmi di lingkungan IPDN menjelaskan pendidikan Praja sebagai pendidikan yang dibiayai APBN.
Namun, bukan berarti peserta tidak mengeluarkan biaya apa pun sejak proses pendaftaran sampai masuk kampus.
Dalam pelaksanaan SPCP IPDN 2026, peserta yang mencapai tahap SKD dikenakan PNBP Seleksi Kompetensi Dasar dari BKN sesuai peraturan yang berlaku. Pembayaran menggunakan kode billing resmi melalui SSCASN.
Jadi, bedakan dua hal berikut:
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| Pendidikan Praja IPDN | Dibiayai melalui APBN sesuai penyelenggaraan pendidikan kedinasan |
| SKD CAT BKN | Terdapat PNBP resmi sesuai ketentuan |
| Pembayaran kepada calo | Tidak dibenarkan |
| Jaminan kelulusan dengan uang | Penipuan |
Pemerintah juga menegaskan biaya penyelenggaraan SPCP IPDN 2026 dibebankan kepada APBN Kementerian Dalam Negeri, selain ketentuan PNBP SKD yang dibayarkan peserta.
Karena itu, informasi “kuliah gratis” tidak boleh ditafsirkan sebagai alasan untuk mempercayai seseorang yang meminta pembayaran pribadi dengan janji dapat meloloskan seleksi.
Lulus IPDN Apakah Langsung Menjadi CPNS?
IPDN merupakan Sekolah Kedinasan yang penerimaannya berkaitan dengan kebutuhan aparatur pemerintah.
Untuk penerimaan 2026, Kementerian PANRB menetapkan 1.410 kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara instansi Sekolah Kedinasan pada penerimaan tahun ini.
Namun, ada perbedaan antara:
lolos seleksi masuk IPDN dan diangkat menjadi CPNS setelah menyelesaikan pendidikan serta proses yang ditetapkan pemerintah.
Peserta yang baru dinyatakan lulus SPCP masih berstatus calon Praja yang harus mengikuti pendidikan. Karena itu, kurang tepat jika dikatakan peserta otomatis menjadi CPNS segera setelah lolos seleksi masuk.
Riwayat resmi IPDN juga menunjukkan lulusan Praja menjalani tahapan lanjutan setelah wisuda sebelum dilantik sebagai Pamong Praja Muda (CPNS). Pada lulusan 2023, misalnya, IPDN menyebut wisudawan mengikuti proses pelantikan menjadi Pamong Praja Muda atau CPNS setelah menyelesaikan pendidikan.
Dengan demikian, jalurnya secara sederhana adalah:
lolos SPCP → menjadi Praja → menyelesaikan pendidikan → memenuhi proses kelulusan dan administrasi → pengangkatan sesuai kebutuhan serta ketentuan pemerintah.
Karena kebijakan pengangkatan dapat berubah mengikuti peraturan dan kebutuhan aparatur, peserta harus mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat kelulusan.
Baca Juga: IPDN Jakarta Jurusan Apa Saja? Cek Prodi yang Aktif dan Daftar Program Studi IPDN
Jadwal Seleksi IPDN 2026 Terbaru

Per 7 September 2026, proses SPCP IPDN sudah melewati pendaftaran dan pengumuman administrasi. Tahap yang sedang berlangsung adalah periode pengumuman pasca sanggah pada 7–8 September 2026.
Jadwal terdekat adalah:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran online SSCASN | 18–30 Agustus 2026 |
| Verifikasi administrasi | 18 Agustus–1 September 2026 |
| Pengumuman administrasi | 2–3 September 2026 |
| Masa sanggah | 4–5 September 2026 |
| Jawab sanggah | 4–6 September 2026 |
| Pengumuman pasca sanggah | 7–8 September 2026 |
| Pembayaran PNBP SKD | 11–15 September 2026 |
| Pengumuman lokasi, waktu, dan sesi SKD | 18–21 September 2026 |
| Pelaksanaan SKD | 22 September–7 Oktober 2026 |
Jadwal tersebut tercantum pada portal SPCP IPDN 2026. BKN juga menetapkan pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan secara nasional pada 22 September–7 Oktober 2026.
SKD Sekolah Kedinasan terdiri atas:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
- Tes Intelegensia Umum (TIU);
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiga materi tersebut dikonfirmasi Kementerian PANRB untuk seleksi Sekolah Kedinasan 2026.
Nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2026 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026.
Seleksi lanjutan setelah SKD mengikuti ketentuan IPDN. Oleh karena itu, peserta sebaiknya tidak menggunakan jadwal tahun sebelumnya untuk memastikan tanggal kesehatan, psikologi, atau tahapan lanjutan lainnya.
Mini FAQ Jurusan di IPDN 2026
Ada berapa Jurusan di IPDN 2026?
Berdasarkan portal akademik tiga fakultas IPDN, terdapat 10 program studi yang tercantum saat ini, terdiri atas tiga prodi di Fakultas Politik Pemerintahan, empat prodi di Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan tiga prodi di Fakultas Perlindungan Masyarakat.
Apa saja fakultas yang ada di IPDN?
IPDN memiliki Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat untuk pendidikan Praja.
Apakah jurusan IPDN dipilih saat mendaftar SSCASN?
Petunjuk SPCP IPDN 2026 menyebut peserta mendaftar melalui SSCASN dengan memilih instansi IPDN. Portal penerimaan tidak mencantumkan pemilihan program studi sebagai tahapan pendaftaran awal.
Apakah lulusan SMK bisa daftar IPDN 2026?
Tidak. Persyaratan SPCP IPDN 2026 menyebut pendaftar harus lulusan SMA atau MA dan bukan lulusan SMK maupun Paket C.
Berapa umur untuk daftar IPDN 2026?
Usia peserta minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2026.
Berapa tinggi badan minimal masuk IPDN?
Tinggi badan minimal untuk pria adalah 160 cm, sedangkan wanita minimal 155 cm pada penerimaan IPDN 2026.
Apakah kuliah di IPDN gratis?
Pendidikan Praja IPDN dibiayai melalui APBN. Namun, dalam seleksi 2026 tetap terdapat pembayaran resmi berupa PNBP untuk pelaksanaan SKD CAT BKN.
Apakah setelah lolos IPDN langsung menjadi CPNS?
Tidak langsung pada saat dinyatakan lolos seleksi masuk. Peserta terlebih dahulu menjalani pendidikan sebagai Praja dan harus menyelesaikan proses kelulusan serta administrasi sebelum pengangkatan sesuai ketentuan pemerintah.
Berapa formasi IPDN 2026?
Kementerian PANRB menetapkan 1.410 kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada penerimaan 2026.
Ringkasan
Jurusan di IPDN 2026 saat ini mencakup 10 program studi di tiga fakultas, mulai dari Politik Indonesia Terapan, Administrasi Pemerintahan Daerah, Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan, Keuangan Publik, hingga Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik.
Penerimaan 2026 ditujukan bagi lulusan SMA/MA, bukan SMK atau Paket C. Usia peserta minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026, dengan tinggi badan minimal 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita.
Pendidikan Praja dibiayai melalui APBN, tetapi peserta tetap perlu membayar PNBP resmi pada tahap SKD. Pemerintah juga menetapkan 1.410 kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan untuk IPDN pada 2026. Meski demikian, lolos seleksi masuk belum berarti peserta langsung menjadi CPNS karena pendidikan dan proses pengangkatan tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan.
Per 7 September 2026, peserta perlu memantau pengumuman pasca sanggah sebelum memasuki pembayaran PNBP SKD pada 11–15 September dan pelaksanaan SKD pada 22 September–7 Oktober 2026.



