Sekolah kedinasan yang boleh mata minus pada seleksi 2026 antara lain PKN STAN, Politeknik Statistika STIS, STMKG, dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Keempatnya memberikan kesempatan bagi pendaftar dengan gangguan penglihatan, tetapi memiliki batas dan ketentuan berbeda.
PKN STAN tidak menetapkan batas dioptri tertentu, sedangkan STIS, STMKG, dan STIN memiliki ketentuan yang lebih spesifik. Berikut daftar sekolah beserta link resmi yang bisa diakses untuk memeriksa persyaratan penerimaannya.
Daftar Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus 2026

Berdasarkan ketentuan penerimaan tahun 2026, berikut empat sekolah kedinasan yang memberikan toleransi terhadap kondisi mata minus.
| Sekolah Kedinasan | Ketentuan Mata Minus | Link Resmi |
|---|---|---|
| PKN STAN | Tidak ada batas dioptri khusus, tetapi kondisi mata dinilai saat tes kesehatan | SPMB PKN STAN |
| Politeknik Statistika STIS | Minus atau plus di bawah 6 dioptri | SPMB STIS |
| STMKG | Lensa sferis maksimal minus 4 dioptri dan silindris maksimal minus 2 dioptri | PTB STMKG |
| STIN | Pengguna kacamata maksimal ukuran 1 dioptri, baik minus maupun plus | PTB STIN |
Daftar tersebut mengacu pada ketentuan seleksi 2026. Tautan yang disertakan merupakan portal resmi sekolah, bukan berarti pendaftarannya masih dibuka.
Baca juga 30 Sekolah Kedinasan di Indonesia dan Kuota Resmi 2026
Ketentuan Mata Minus di Setiap Sekolah Kedinasan
1. PKN STAN
PKN STAN menjadi salah satu pilihan bagi pendaftar dengan mata minus cukup tinggi. Dalam FAQ resmi SPMB-PM 2026, pihak penyelenggara menjelaskan bahwa tidak terdapat batas ukuran dioptri.
Meski demikian, kondisi penglihatan tetap menjadi bagian dari penilaian tes kesehatan. Artinya, tidak adanya batas minus bukan jaminan peserta langsung memenuhi seluruh ketentuan kesehatan.
2. Politeknik Statistika STIS
STIS menerima pengguna kacamata atau lensa kontak dengan ukuran minus maupun plus di bawah 6 dioptri. Peserta juga harus bebas dari buta warna total maupun parsial.
Sebagai contoh, pendaftar dengan mata minus 3 atau 5 dioptri masih berada dalam rentang toleransi tersebut. Namun, mereka tetap wajib mengikuti seleksi kesehatan dan tahapan lainnya.
3. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
STMKG memperbolehkan calon taruna berkacamata dengan batas lensa sferis minus 4 dioptri dan silindris minus 2 dioptri.
Selain harus bebas buta warna, ketentuan penerimaan 2026 juga mencantumkan kesediaan menjalani tindakan LASIK dengan biaya sendiri jika dinyatakan diterima. Peserta perlu membaca pedoman resmi untuk memahami seluruh ketentuan kesehatan yang berlaku.
4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara
STIN memberikan toleransi penggunaan kacamata maksimal ukuran 1 dioptri, baik minus maupun plus. Ketentuan ini tercantum pada FAQ penerimaan taruna 2026.
Karena batasnya relatif kecil, pendaftar perlu mengetahui ukuran minus secara akurat sebelum memilih STIN. Pemeriksaan kesehatan tetap menjadi bagian dari rangkaian seleksi.
Baca juga Sekolah Kedinasan Bisa Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya
Hal yang Perlu Dicek Sebelum Memilih Sekolah

Selain ukuran minus, peserta perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut.
- Batas dioptri. Pastikan ukuran mata sesuai dengan batas yang ditetapkan sekolah.
- Buta warna. STIS, STMKG, dan STIN mensyaratkan penglihatan warna yang memenuhi ketentuan.
- Mata silinder. Periksa batas silinder secara terpisah jika sekolah mencantumkannya.
- Hasil pemeriksaan kesehatan. Memenuhi batas minus belum berarti otomatis dinyatakan lulus.
- Pengumuman tahun seleksi. Gunakan ketentuan terbaru dari sekolah tujuan karena aturan dapat berubah.
Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 telah berlangsung pada 18–30 Agustus 2026. Untuk periode berikutnya, pantau portal masing-masing sekolah dan SSCASN BKN agar tidak menggunakan persyaratan dari tahun yang berbeda.
Baca juga Syarat Tes Kesehatan Sekolah Kedinasan 2026 dan Pemeriksaannya
Mini FAQ
Apakah mata minus 2 bisa masuk sekolah kedinasan?
Bisa untuk sejumlah sekolah, seperti PKN STAN, STIS, dan STMKG, berdasarkan ketentuan 2026. Namun, minus 2 melebihi batas penggunaan kacamata yang dicantumkan STIN.
Sekolah kedinasan mana yang tidak membatasi ukuran minus?
PKN STAN tidak menetapkan batas dioptri pada penerimaan 2026. Meski begitu, kondisi mata tetap menjadi unsur penilaian dalam pemeriksaan kesehatan.
Bolehkah mata minus 5 mendaftar STIS?
Boleh, karena STIS memberikan toleransi minus atau plus di bawah 6 dioptri. Peserta tetap harus bebas buta warna dan memenuhi ketentuan seleksi lainnya.
Berapa batas mata minus untuk masuk STMKG?
Pada ketentuan 2026, STMKG memperbolehkan lensa sferis maksimal minus 4 dioptri dan lensa silindris maksimal minus 2 dioptri.
Apakah pengguna kacamata pasti lolos tes kesehatan?
Tidak. Penggunaan kacamata dapat diperbolehkan, tetapi hasil seleksi kesehatan tetap ditentukan melalui pemeriksaan dan penilaian sesuai standar masing-masing sekolah.
Ringkasan
Ada empat sekolah kedinasan dengan ketentuan mata minus yang dapat dijadikan pilihan berdasarkan seleksi 2026, yakni PKN STAN, STIS, STMKG, dan STIN.
PKN STAN tidak menetapkan batas dioptri khusus, STIS memberi toleransi di bawah 6 dioptri, STMKG membatasi lensa sferis sampai minus 4 dioptri, sedangkan STIN maksimal minus 1 dioptri. Seluruh peserta tetap harus memenuhi persyaratan kesehatan dan seleksi lainnya.




