Pengumuman STIN 2026 hasil seleksi administrasi Penerimaan Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun Anggaran 2026 resmi diterbitkan pada 3 September 2026. Peserta yang nomor registrasinya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Lampiran pengumuman memuat daftar nomor registrasi hingga nomor urut 1.824. Peserta yang lolos perlu memperhatikan registrasi lanjutan serta pembayaran PNBP SKD sebesar Rp100.000 pada 11–15 September 2026.
Pengumuman STIN 2026 Hasil Administrasi Sudah Keluar
Hasil administrasi STIN diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-02/PANSEL STIN/IX/2026 tertanggal 3 September 2026.

Ketentuannya cukup sederhana:
- nomor registrasi tercantum dalam lampiran → Lulus Seleksi Administrasi
- nomor registrasi tidak tercantum → Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Daftar peserta yang lolos disajikan menggunakan nomor registrasi, bukan nama peserta. Lampiran tersebut memuat nomor urut peserta sampai 1.824.
Karena nomor registrasi cukup panjang, peserta sebaiknya mencocokkannya secara lengkap agar tidak salah membaca hasil.
Baca juga Pengumuman Kemenhub 2026 Cek Hasil Administrasi SIPENCATAR, Masa Sanggah, dan Jadwal SKD
Cara Cek Pengumuman STIN 2026
Selain melihat lampiran pengumuman, peserta perlu memeriksa status melalui akun SSCASN masing-masing.
Cara mengeceknya:
- Masuk ke portal SSCASN BKN.
- Login menggunakan akun pendaftaran Sekolah Kedinasan.
- Buka informasi hasil seleksi administrasi.
- Periksa status kelulusan.
- Cocokkan nomor registrasi dengan lampiran resmi STIN.
- Baca instruksi yang muncul untuk tahapan berikutnya.
Panitia juga meminta peserta aktif memantau Portal STIN dan SSCASN karena informasi seleksi berikutnya akan disampaikan melalui kanal tersebut.
Surat Pengumuman Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan POLSTAT STIS 2026
Tidak Lulus Bisa Mengajukan Sanggah
Peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi masih memiliki kesempatan mengajukan sanggah.
Berdasarkan pengumuman resmi, sanggah dapat dilakukan pada 4–5 September 2026 melalui akun masing-masing di SSCASN.
Namun, ada ketentuan penting yang harus diperhatikan. Selama masa sanggah peserta tidak dapat memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sebelumnya telah diunggah.
Jadi, masa sanggah bukan kesempatan untuk mengganti dokumen yang salah atau menambahkan berkas baru.
Panitia akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta. Hasil sanggah (7–8 September 2026) dapat dilihat melalui akun SSCASN dan Portal STIN.
Lolos Administrasi Wajib Bayar SKD Rp100 Ribu
Peserta yang dinyatakan lulus pengumuman STIN 2026 wajib melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.
Rinciannya sebagai berikut:
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Biaya SKD | Rp100.000 |
| Periode pembayaran | 11–15 September 2026 |
| Pembayaran | Menggunakan kode billing |
| Kode billing | Tersedia di akun SSCASN peserta |
Kode billing diterbitkan melalui akun SSCASN masing-masing. Karena itu, peserta sebaiknya tidak menggunakan kode pembayaran yang diperoleh dari orang lain atau melakukan transfer ke rekening pribadi.
Setelah transaksi selesai, simpan bukti pembayaran dan kembali periksa akun untuk memastikan proses telah tercatat.
Baca juga Hasil Pengumuman Sekolah Kedinasan Cara Cek Nama Lolos & Langkah Lanjut
Setelah Lolos Harus Registrasi di Portal STIN
Pembayaran SKD bukan satu-satunya tahap setelah dinyatakan lulus administrasi.
Dalam pengumuman resmi disebutkan peserta yang lulus wajib melakukan registrasi lanjutan pada Portal STIN menggunakan akun SSCASN masing-masing.
Setelah itu, peserta perlu memantau informasi mengenai:
- jadwal SKD
- lokasi ujian
- sesi pelaksanaan
- dokumen peserta
- ketentuan ujian
- pengumuman seleksi berikutnya
Panitia secara khusus meminta peserta aktif membuka Portal STIN dan SSCASN. Kelalaian membaca maupun memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
Jadwal Penting Setelah Pengumuman STIN

Agar tidak terlewat, berikut tahapan penting yang tercantum dalam pengumuman hasil administrasi STIN:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengumuman hasil administrasi | 3 September 2026 |
| Masa sanggah | 4–5 September 2026 |
| Hasil sanggah | 7–8 September 2026 |
| Pembayaran PNBP SKD | 11–15 September 2026 |
| Registrasi lanjutan | Melalui Portal STIN |
| Informasi seleksi berikutnya | Portal STIN dan SSCASN |
Untuk jadwal pelaksanaan dan informasi teknis berikutnya, peserta perlu mengikuti pengumuman terbaru pada kanal resmi.
Baca juga Pengumuman Seleksi IPDN 2026 Sudah Berjalan, Cek Hasil Administrasi dan Tahap Berikutnya
Mini FAQ
Kapan pengumuman STIN 2026 hasil seleksi administrasi keluar?
Pengumuman hasil seleksi administrasi STIN 2026 resmi diterbitkan pada 3 September 2026.
Bagaimana cara mengetahui peserta yang lulus administrasi STIN 2026?
Peserta yang nomor registrasinya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi. Status juga perlu diperiksa melalui akun SSCASN masing-masing.
Kapan masa sanggah STIN 2026?
Masa sanggah berlangsung pada 4–5 September 2026 melalui akun SSCASN. Peserta tidak dapat mengganti atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Berapa biaya SKD STIN 2026 setelah lolos administrasi?
Peserta yang lulus administrasi wajib membayar PNBP SKD sebesar Rp100.000 pada 11–15 September 2026 menggunakan kode billing yang tersedia di akun SSCASN.
Apa yang harus dilakukan setelah lolos pengumuman STIN 2026?
Peserta perlu membayar PNBP SKD, melakukan registrasi lanjutan melalui Portal STIN, serta memantau SSCASN dan Portal STIN untuk jadwal, lokasi, dan informasi seleksi berikutnya.
Kesimpulan
Pengumuman STIN 2026 hasil seleksi administrasi resmi keluar pada 3 September 2026. Lampiran pengumuman memuat 1.824 nomor registrasi peserta yang dinyatakan lulus administrasi.
Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggah pada 4–5 September 2026, sedangkan hasil sanggah diumumkan pada 7–8 September 2026.
Bagi peserta yang lolos, tahap berikutnya adalah melakukan pembayaran PNBP SKD Rp100.000 pada 11–15 September 2026 menggunakan kode billing pada akun SSCASN serta melakukan registrasi lanjutan melalui Portal STIN.



