Pendaftaran Sekolah Kedinasan menjadi salah satu jalur pendidikan yang banyak diminati lulusan SMA atau sederajat. Selain menawarkan pendidikan tinggi dengan bidang yang spesifik, lulusan sekolah kedinasan dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur pada kementerian dan lembaga pemerintah.
Namun, calon peserta perlu berhati-hati terhadap informasi jadwal, kuota, maupun persyaratan yang belum berasal dari pemerintah. SSCASN BKN masih menampilkan status “Coming Soon” dan menyatakan bahwa informasi Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 akan segera diumumkan. Jadwal tahapan dan rincian formasi tahun ini juga belum tersedia pada portal tersebut.
Pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. Peraturan yang diundangkan pada 16 Juli 2026 tersebut menjadi dasar terbaru pelaksanaan seleksi dan mencabut PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2021.
Apa Itu Sekolah Kedinasan?
Berdasarkan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026, sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah pada bidang tertentu, seperti keuangan, pemerintahan dalam negeri, transportasi, imigrasi dan pemasyarakatan, hukum, intelijen, statistik, keamanan siber dan sandi, serta meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Penerimaan peserta didik sekolah kedinasan bertujuan memperoleh calon PNS yang mempunyai:
- karakter pribadi sebagai pelayan publik;
- kompetensi teknis dan spesifik sesuai kebutuhan instansi pemerintah; serta
- karakter sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Proses penerimaannya harus dilakukan secara transparan, objektif, kompetitif, adil, tidak diskriminatif, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca juga: Strategi Lolos Tes Kesehatan dan Psikotes Sekdin
Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka?
Sampai 4 Agustus 2026, pemerintah belum mencantumkan tanggal pembukaan dan penutupan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026. Portal SSCASN hanya menyampaikan bahwa pengumuman akan segera diterbitkan dan meminta calon peserta memantau pembaruan jadwal serta persyaratan.
Oleh karena itu, tanggal pendaftaran yang beredar di media sosial atau situs nonpemerintah belum dapat dianggap sebagai jadwal resmi. Calon peserta sebaiknya menunggu pengumuman yang mencantumkan:
- jumlah kebutuhan atau kuota;
- jalur umum dan afirmasi;
- persyaratan pendaftaran;
- tata cara pendaftaran;
- jadwal setiap tahapan;
- jenis serta bobot seleksi lanjutan; dan
- layanan bantuan resmi.
PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026 mewajibkan kementerian atau lembaga penyelenggara mengumumkan informasi tersebut melalui SSCASN dan/atau portal resmi masing-masing instansi.
Daftar Sekolah Kedinasan yang Dibuka Tahun Sebelumnya
Daftar sekolah kedinasan yang berpartisipasi pada 2026 belum diumumkan secara resmi. Sebagai gambaran, berdasarkan seleksi tahun 2025, pemerintah membuka 3.252 formasi melalui tujuh kementerian dan lembaga berikut:
| Sekolah kedinasan | Instansi penyelenggara | Formasi 2025 |
|---|---|---|
| Institut Pemerintahan Dalam Negeri | Kementerian Dalam Negeri | 1.061 |
| Politeknik Keuangan Negara STAN | Kementerian Keuangan | 500 |
| Politeknik Statistika STIS | Badan Pusat Statistik | 400 |
| Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika | BMKG | 350 |
| Sekolah Tinggi Intelijen Negara | Badan Intelijen Negara | 100 |
| Politeknik Siber dan Sandi Negara | Badan Siber dan Sandi Negara | 50 |
| Sekolah kedinasan melalui SIPENCATAR | Kementerian Perhubungan | 791 |
Daftar dan kuota tersebut berlaku untuk seleksi 2025 sehingga tidak boleh langsung dianggap sebagai formasi 2026. Jumlah sekolah, program studi, lokasi pendidikan, dan kebutuhan peserta dapat berubah setelah memperoleh persetujuan Menteri PANRB.
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Secara umum, calon peserta perlu memperhatikan beberapa kelompok persyaratan sebelum mendaftar sekolah kedinasan.
| No. | Kelompok Persyaratan | Penjelasan | Hal yang Perlu Diperhatikan |
|---|---|---|---|
| 1 |
Identitas Peserta
Persyaratan Kewarganegaraan |
Sekolah kedinasan pada umumnya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia. Ketentuan mengenai identitas, domisili, dan kondisi tertentu akan dicantumkan dalam pengumuman masing-masing instansi. | Pastikan NIK, Kartu Keluarga, nama, tanggal lahir, dan data kependudukan sesuai dengan dokumen resmi. |
| 2 |
Kualifikasi Sekolah
Persyaratan Pendidikan |
Peserta harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan oleh program studi. Tidak semua sekolah menerima seluruh jurusan SMA, MA, atau SMK. | Periksa jurusan sekolah, tahun kelulusan, program studi tujuan, serta ketentuan khusus bagi lulusan luar negeri. |
| 3 |
Nilai Akademik
Persyaratan Nilai |
Nilai rapor, ijazah, Matematika, Bahasa Inggris, atau mata pelajaran lain dapat menjadi bagian dari persyaratan pendaftaran. Standar nilainya tidak sama pada setiap sekolah kedinasan. | Gunakan nilai sesuai dokumen resmi dan baca ketentuan mengenai pembulatan, rata-rata nilai, serta semester yang diperhitungkan. |
| 4 |
Batas Umur
Persyaratan Usia |
Batas usia dihitung berdasarkan tanggal acuan yang ditetapkan panitia dalam pengumuman resmi seleksi. | Jangan menggunakan tanggal acuan seleksi tahun sebelumnya karena tanggal perhitungan usia dapat berubah. |
| 5 |
Kondisi Peserta
Persyaratan Kesehatan dan Fisik |
Sekolah tertentu dapat menetapkan ketentuan tinggi dan berat badan, kesehatan mata, buta warna, tato, tindik, kondisi gigi, kebugaran, serta pemeriksaan kesehatan lainnya. | Standar kesehatan dan fisik harus mengikuti pengumuman resmi dari sekolah kedinasan yang dipilih. |
| 6 |
Komitmen Peserta
Kesediaan Pendidikan dan Penempatan |
Peserta dapat diminta menandatangani surat pernyataan mengenai kesediaan mengikuti pendidikan, menaati aturan kampus, tidak mengundurkan diri, dan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi. | Baca seluruh isi surat pernyataan, termasuk konsekuensi pengunduran diri dan ketentuan penempatan setelah lulus. |
Catatan: Tabel ini merupakan gambaran umum, bukan persyaratan final seleksi 2026. Peserta harus memeriksa pengumuman resmi SSCASN Sekolah Kedinasan, BKN, dan instansi penyelenggara sebelum mendaftar.
Baca juga: Panduan Lengkap Seleksi Sekolah Kedinasan untuk Pemula
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran, calon peserta dapat mempersiapkan dokumen dasar berikut:
- Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak;
- Kartu Keluarga;
- ijazah atau Surat Keterangan Lulus;
- rapor atau transkrip nilai;
- pasfoto sesuai ketentuan;
- swafoto;
- surat keterangan domisili apabila dipersyaratkan;
- surat pernyataan;
- dokumen prestasi atau sertifikat pendukung;
- alamat email dan nomor telepon aktif.
Daftar tersebut hanya merupakan persiapan awal. Jenis dokumen, format surat, warna latar foto, ukuran berkas, dan ketentuan legalisasi harus mengikuti pengumuman Sekolah Kedinasan 2026.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026
Berdasarkan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026, pendaftaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dan/atau portal resmi kementerian atau lembaga penyelenggara.
| No. | Tahapan Pendaftaran | Penjelasan | Hal yang Perlu Diperhatikan |
|---|---|---|---|
| 1 |
Tahap Awal Membuka Portal SSCASN |
Masuk ke portal SSCASN Sekolah Kedinasan dan baca seluruh pengumuman, persyaratan, jadwal, serta tata cara pendaftaran sebelum membuat akun. | Pastikan menggunakan portal resmi dan tidak mendaftar melalui agen, akun pribadi, atau tautan yang tidak tercantum dalam pengumuman instansi. |
| 2 |
Pembuatan Akun Membuat Akun Pendaftaran |
Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga, nama, tempat dan tanggal lahir, alamat email, serta data lain yang diminta oleh sistem. | Seluruh informasi harus sesuai dengan data kependudukan. Periksa kembali ejaan nama, nomor identitas, dan tanggal lahir. |
| 3 |
Akses Akun Masuk ke Akun SSCASN |
Gunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan untuk masuk ke halaman pelamaran Sekolah Kedinasan. | Simpan kata sandi dengan aman dan jangan membagikan akses akun kepada pihak lain. |
| 4 |
Pilihan Sekolah Memilih Satu Sekolah Kedinasan |
Pilih instansi, sekolah kedinasan, program studi, dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan serta persyaratan pelamar. | Pelamar hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan. Periksa jurusan, formasi, lokasi, dan ketentuan khusus sebelum melanjutkan. |
| 5 |
Pengisian Data Melengkapi Biodata |
Isi informasi pribadi, alamat, pendidikan, nilai akademik, data keluarga, dan informasi lain yang diminta secara lengkap. | Jangan mengisi data berdasarkan perkiraan. Gunakan dokumen resmi sebagai acuan pada setiap kolom. |
| 6 |
Dokumen Mengunggah Dokumen |
Unggah setiap dokumen pada kolom yang sesuai dengan jenis, format, dan ukuran berkas yang ditentukan. | Pastikan dokumen tidak buram, terpotong, terbalik, salah format, atau melebihi batas ukuran unggahan. |
| 7 |
Pemeriksaan Akhir Memeriksa Resume |
Periksa kembali NIK, nama, nilai, pilihan sekolah, program studi, formasi, biodata, dan seluruh dokumen sebelum mengakhiri proses pendaftaran. | Jangan terburu-buru menekan tombol akhir pendaftaran. Kesalahan data dapat memengaruhi hasil seleksi administrasi. |
| 8 |
Finalisasi Mengirim Pendaftaran |
Setelah seluruh data dipastikan benar, akhiri proses pendaftaran kemudian unduh dan simpan kartu pendaftaran. | Data yang telah dikirim biasanya tidak dapat diubah secara bebas. Simpan kartu pendaftaran dalam bentuk digital dan cetak apabila diperlukan. |
| 9 |
Tahap Instansi Mengikuti Pendaftaran Lanjutan |
Sekolah tertentu dapat meminta peserta melengkapi data, melakukan pembayaran, atau mengikuti proses lanjutan melalui portal resmi instansi. | Ikuti petunjuk pada pengumuman resmi dan perhatikan batas waktu, tata cara pembayaran, serta dokumen tambahan yang diwajibkan. |
Catatan: Alur pendaftaran dapat mengalami penyesuaian sesuai kebijakan BKN dan masing-masing instansi. Peserta perlu memantau portal SSCASN Sekolah Kedinasan serta laman resmi sekolah yang dipilih selama proses seleksi berlangsung.
Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026 menetapkan tujuh tahapan utama penerimaan peserta didik, yaitu:
- pengumuman penerimaan;
- pendaftaran;
- seleksi administrasi;
- Seleksi Kompetensi Dasar;
- seleksi lanjutan;
- penentuan kelulusan akhir; dan
- pengumuman hasil akhir.
Seleksi administrasi
Panitia akan mencocokkan dokumen pelamar dengan persyaratan yang ditetapkan. Peserta yang memenuhi syarat dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti SKD.
Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui SSCASN paling lama tiga hari setelah pengumuman. Sanggahan hanya dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari peserta. Jika diterima, panitia mengumumkan ulang hasil administrasi paling lama tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.
Seleksi Kompetensi Dasar
SKD Sekolah Kedinasan dilaksanakan menggunakan CAT BKN. Materinya terdiri atas:
- Tes Wawasan Kebangsaan;
- Tes Intelegensia Umum; dan
- Tes Karakteristik Pribadi.
Jumlah soal, komposisi materi, dan nilai ambang batas SKD 2026 akan ditetapkan oleh Menteri PANRB melalui keputusan tersendiri. Dengan demikian, nilai ambang batas tahun sebelumnya belum dapat dinyatakan sebagai ketentuan seleksi 2026.
Peserta yang lulus SKD ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas. Jumlah peserta yang dapat melanjutkan pada umumnya paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan, kecuali terdapat persetujuan Menteri mengenai mekanisme lain atau afirmasi.
Seleksi lanjutan
Peserta yang lolos SKD akan mengikuti seleksi lanjutan sesuai kebijakan sekolah. Jenis tesnya dapat berbeda karena disesuaikan dengan karakter pendidikan dan kebutuhan instansi.
Pengumuman resmi harus menjelaskan:
- jenis tes;
- aspek yang dinilai;
- kriteria penilaian;
- bobot setiap tes;
- sifat tes, apakah menggugurkan atau tidak;
- aplikasi atau formulir resmi yang digunakan; serta
- cara penentuan kelulusan akhir.
Seleksi lanjutan dapat berupa tes kesehatan, psikologi, kebugaran, wawancara, kemampuan akademik, bahasa Inggris, kesamaptaan, atau jenis tes lain sesuai ketentuan sekolah yang dipilih.
Cara Menentukan Kelulusan Akhir
Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dari hasil seleksi lanjutan sesuai jumlah kebutuhan peserta yang telah disetujui Menteri PANRB.
Apabila terdapat nilai seleksi lanjutan yang sama, urutan penentuan kelulusan menggunakan:
- nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi;
- nilai TKP, kemudian TIU, lalu TWK;
- rata-rata nilai ijazah atau rapor; dan
- usia peserta yang lebih tinggi.
Hasil akhir kemudian ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian kementerian atau lembaga penyelenggara dan diumumkan kepada seluruh peserta.
Apakah Lulusan Sekolah Kedinasan Otomatis Menjadi PNS?
PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026 menyatakan bahwa peserta yang lulus pendidikan dan telah memperoleh ijazah dari sekolah kedinasan diusulkan menjadi calon PNS.
Kebutuhan PNS dari lulusan sekolah kedinasan tetap disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran belanja pegawai. Jumlah kebutuhannya kemudian ditetapkan oleh Menteri PANRB setelah memperoleh pertimbangan dari kementerian yang menangani keuangan.
Dengan demikian, istilah yang lebih tepat bukan langsung “otomatis menjadi PNS”. Lulusan terlebih dahulu diusulkan dan diproses menjadi calon PNS sesuai kebutuhan, ketentuan kelulusan pendidikan, serta aturan kepegawaian yang berlaku.
Apakah Pendaftaran Sekolah Kedinasan Gratis?

Calon peserta perlu membedakan biaya pendaftaran melalui sistem dengan biaya tes atau Penerimaan Negara Bukan Pajak yang mungkin ditetapkan oleh sekolah tertentu. Nominal dan mekanisme pembayaran baru boleh diikuti apabila tercantum dalam pengumuman atau portal resmi.
Jangan melakukan transfer ke rekening pribadi. Seluruh pembayaran resmi harus menggunakan mekanisme yang dijelaskan oleh panitia dan disertai bukti pembayaran yang dapat diverifikasi.
Waspadai Penipuan Seleksi Sekolah Kedinasan
BKN menegaskan bahwa peserta tidak boleh percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna. Proses seleksi dilakukan secara daring dan SKD menggunakan CAT BKN untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas hasil.
Waspadai beberapa bentuk penipuan berikut:
- permintaan uang untuk menjamin kelulusan;
- tautan pendaftaran di luar portal pemerintah;
- akun media sosial yang menyerupai akun instansi;
- surat kelulusan tanpa nomor pengumuman resmi;
- permintaan kata sandi SSCASN atau kode OTP;
- undangan tes melalui nomor pribadi yang tidak dapat diverifikasi.
Kanal Resmi yang Perlu Dipantau
Informasi pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 sebaiknya diperiksa melalui:
- portal SSCASN BKN;
- situs Badan Kepegawaian Negara;
- situs Kementerian PANRB;
- portal kementerian atau lembaga penyelenggara;
- situs resmi sekolah kedinasan; serta
- media sosial resmi instansi.
Pengumuman dari bimbingan belajar, grup percakapan, atau media nonpemerintah dapat digunakan sebagai informasi awal. Namun, jadwal dan persyaratan final tetap harus dicocokkan dengan dokumen resmi.
Baca juga: Latihan Soal SKD dan Tips Jitu Mengerjakannya
Mini FAQ
Kalau baru pertama kali daftar, dokumen apa saja yang wajib disiapkan saat pendaftaran sekolah kedinasan?
Dokumen utama biasanya KTP, ijazah atau surat keterangan lulus, pas foto digital, dan dokumen pendukung sesuai persyaratan instansi seperti SKCK atau surat kesehatan.
Apakah SKD bisa diulang jika nilai kurang memuaskan?
Nilai SKD hanya berlaku untuk satu periode Seleksi Sekolah Kedinasan yang sedang berjalan. Kamu bisa mencoba lagi di tahun berikutnya atau batch selanjutnya jika tersedia.
Bagaimana cara efektif belajar TKP yang bersifat karakteristik pribadi?
Latihan soal situasional dan memahami nilai nilai dasar yang diharapkan instansi, seperti integritas dan pelayanan publik, sangat membantu memahami pola TKP.
Apakah semua sekolah kedinasan membutuhkan tes kesamaptaan fisik?
Tidak semua, biasanya instansi yang terkait dengan bidang keamanan dan ketertiban yang mensyaratkan tes fisik. Pastikan cek persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan.



